SEKILAS INFO
: - Jumat, 19-04-2024
  • 3 tahun yang lalu / INFO RAPORT: Pengambilan Raport kelas 10 dan 11 pada hari Sabtu, 20 Juni 2020 sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang sudah tertera pada surat pemberitahuan.
  • 3 tahun yang lalu / INFO AKADEMIK: Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) Genap Tp. 2019/2020 Kelas 10 dan 11 Akan dilaksanakan pada Tanggal 3 – 13 Juni 2020 secara ONLINE, Surat Pemberitahuan dan Jadwal PAT dapat di lihat di menu Pengumuman.
  • 3 tahun yang lalu / INFORMASI KELULUSAN: Siswa-siswi Kelas 12, Pengumuman Kelulusan Tahun Pelajaran 2019/2020 dapat di Lihat dan di akses di Website MA Plus Walisongo pada menu “Aplikasi Madrasah-Pengumuman Kelulusan” pada tanggal 2 Mei 2020 Pukul 17:00.
PEMBERITAHUAN ORANGTUA SISWA KELAS 12

Nomor :  13/MA.WS/081/III/2020

Lamp.  :  –

Hal       : Pemberitahuan Penilaian Madrasah kelas 12 dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebara Covid-19

 

Kepada Yth.

Orang tua/ Wali siswa kelas XII

MA Plus Walisongo Randudongkal

Di_  Tempat

 

 

Assalamu’alaikum  Wr. Wb.

 

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 285.1 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Virus Covid-19, serta mempertimbangkan prioritas keselamatan, kesehatan lahir dan batin warga madrasah, maka disampaikan ketentuan mekanisme pembelajaran dan penilaian madrasah dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai berikut:

  1. Ujian Nasional (UN):

UN jenjang MTs dan MA TP 2019/2020 dibatalkan, oleh karena itu berbagai hal terkait ketentuan sebelumnya yang ada kaitannya dengan UN otomatis ditiadakan;

  1. Kriteria kelulusan Siswa, mempertimbangkan ketentuan sebagai berikut:
    • Nilai Ujian Madrasah yang sudah dilaksanakan, digunakan untuk menentukan kelulusan siswa.
    • Kelulusan Madrasah Aliyah (MA) ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir.
  2. Penilaian Ujian Praktek akan tetap di laksanakan dengan cara (Daring) Jarak Jauh, berupa penilaian portofolio, tugas, dana tau bentuk penilaian lain yang digunakan oleh masing-masing guru yang bersangkutan dengan tetap mempertimbangkan konsep belajar dari rumah dan dapat diselesaikan oleh siswa tanpa keluar rumah dan tetap terjaga kesehatan.
  3. Tanggal penetapan kelulusan ditentukan oleh madrasah dengan menyesuaikan waktu penetapan kelulusan yang diberlakukan pada lingkungan pendidikan di daerah yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kabupaten/ Kota bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan/atau Kantor Kementerian Agama sesuai batas kewenangannya masing-masing.

 

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum  Wr. Wb.

 

Randudongkal, 28 Maret 2020

Kepala Madrasah,

 

Zuhri Istifa Illah Agus Purnomo Aji, S.Fil.I, S.Pd.

Pengumuman sebelumnyaPEMBERITAHUAN LANJUT ORANGTUA SISWA Pengumuman setelahnyaPEMBUKAAN PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU TA. 2020/2021