
Mengutip dari KOMPAS.com – Kementerian Agama mulai menerapkan penggunaan aplikasi E-Learning Madrasah dalam pembelajaran pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana,
Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar. “Dengan E-Learning Madrasah, siswa-siswi mendapatkan bisa beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat,” tuturnya, dilansir dari rilis yang dikirim Kemenag, Selasa (17/3/2020). Menurut Umar, hal ini dilaku dalam rangka inovasi madrasah dalam hal teknologi informasi.
MAPLUSWALI9 – E-Learning MA Plus Walisojngo Randudongkal, digunakan untuk model pembelajaran daring. Dengan adanya E-Learning MA Plus Walisojngo Randudongkal, diharapkan dapat mengembangkan proses pembelajaran menjadi lebih berwarna serta dapat memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada saat ini. E-Learning MA Plus Walisojngo Randudongkal juga dapat dimanfaatkan oleh Guru untuk berbagi tentang inovasi-inovasi serta metode pembelajaran yang efektif melalui E-Learning khsusnya menyikapi pembelejaran jarak jauh (Daring) kepada para peserta didik MA Plus Walisojngo Randudongkal.
Berikut adalah cara penggunaan Aplikasi E-Learning Madrasah:
1. Panduan Guru
2. Panduan Siswa